Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Tunjangan Penghargaan Bekas Ketua/bekas Wakil Ketua/bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan/dewan Pengawas Keuangan yang Diangkat Sebelum Berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1965

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1980
TentangTUNJANGAN PENGHARGAAN BEKAS KETUA/BEKAS WAKIL KETUA/BEKAS ANGGOTA DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN KEUANGAN/DEWAN PENGAWAS KEUANGAN YANG DIANGKAT SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1967 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1965
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat463
Jumlah diDownload236
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 1980
Pejabat Pengundangan