Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Tunjangan Penghargaan Bekas Ketua/bekas Wakil Ketua/bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan/dewan Pengawas Keuangan yang Diangkat Sebelum Berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1965
| Tahun Pengundangan | 1980 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 19 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Maret 1980 |
| Pejabat Pengundangan |