Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1977 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1977
TentangPENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Januari 1977
Pejabat Pengundangan