Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1971 Tentang Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1971
TentangTEMPAT KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum