Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1966 Tentang Perubahan Susunan Dewan Lalu Lintas Devisa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1966
TentangPERUBAHAN SUSUNAN DEWAN LALU LINTAS DEVISA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan