Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1959 Tentang Penentuan Perusahaan Peternakan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1959
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN PETERNAKAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan