PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1958
Penetapan Presentase dari Penerimaan Beberapa Pajak Negara Untuk Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENETAPAN PRESENTASE DARI PENERIMAAN BEBERAPA PAJAK NEGARA UNTUK DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 23 |
Nomor Tambahan | 1552 |
Tanggal Pengundangan | 03 Desember 1958 |
Pejabat Pengundangan |