Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1957 Tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "krosok Ordonnantie 1937" (lembaran-negara Tahun 1937 No. 604 untuk Tahun 1957
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 21 |
| Nomor Tambahan | 1205 |
| Tanggal Pengundangan | 03 Januari 1957 |
| Pejabat Pengundangan |