Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pemberian Tunjangan Khusus Para Jaksa Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1956
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS PARA JAKSA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 1956
Pejabat Pengundangan