Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1955 Tentang Cara Centraal Rubber Fonds Termaksud dalam "centraal Rubber Fonds Ordonnantie 1948" Melaksanakan Tugasnya Termaksud dalam Pasal 2 Ordonansi Tersebut
| Tahun Pengundangan | 1955 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 21 |
| Nomor Tambahan | 786 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Juli 1955 |
| Pejabat Pengundangan |