Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1949 Tentang Penetapan Tarif Uang Tera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1949
TentangPENETAPAN TARIF UANG TERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan