Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Pelabuhan Indonesia Iv

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor119
Tahun2015
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9173
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan341
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan