Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Permodalan Nasional Madani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun2015
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1136
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan339
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan