Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara " Pelabuhan Daerah Iii"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA " PELABUHAN DAERAH III"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan