Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Asdp Indonesia Ferry

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor112
Tahun2015
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASDP INDONESIA FERRY
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7107
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan