Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Pelayaran Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor111
Tahun2015
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5777
Jumlah diDownload295
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan333
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan