Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Menunda Kapal Tundabara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor110
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA MENUNDA KAPAL TUNDABARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan