Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 27 |
| Nomor Tambahan | 7099 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Maret 2025 |
| Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |