Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 27 |
Nomor Tambahan | 7099 |
Tanggal Pengundangan | 07 Maret 2025 |
Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |