Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1988 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Jasa Marga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1988
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. JASA MARGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 1988
Pejabat Pengundangan