Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1977 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Gaji/gaji Kehormatan/uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Lembaga Tertinggi/tinggi Negara
| Tahun Pengundangan | 1977 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 15 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Januari 1977 |
| Pejabat Pengundangan |