Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor dan Lalu Lintas Devisa
| Tahun Pengundangan | 1976 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 17 |
| Nomor Tambahan | 3075 |
| Tanggal Pengundangan | 31 Maret 1976 |
| Pejabat Pengundangan |