Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor dan Lalu Lintas Devisa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1976
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1970 TENTANG PENYEMPURNAAN PELAKSANAAN EKSPOR, IMPOR DAN LALU LINTAS DEVISA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1976
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan3075
Tanggal Pengundangan31 Maret 1976
Pejabat Pengundangan