Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Peningkatan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai dan Penjabat Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1974 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1973 TENTANG PENINGKATAN TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI DAN PENJABAT NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |