Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1967, Tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1967
TentangPELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1967, TENTANG PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENDAPATAN 1944, PAJAK KEKAYAAN 1932 DAN PAJAK PERSEROAN 1925
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9643
Jumlah diDownload1