Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Gabungan Kepala-kepala Staf

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1955
TentangGABUNGAN KEPALA-KEPALA STAF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan776
Tanggal Pengundangan17 Maret 1955
Pejabat Pengundangan