Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949 Tentang Sumpah Jabatan Notaris
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1949 |
Tentang | SUMPAH JABATAN NOTARIS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10245 |
Jumlah diDownload | 199 |