Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 108 |
| Tahun | 2000 |
| Tentang | TATACARA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 November 2000 |
| Pejabat yang Menetapkan | ABDURRAHMAN WAHID |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8629 |
| Jumlah diDownload | 63 |
| Tahun Pengundangan | 2000 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 205 |
| Nomor Tambahan | 4027 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2000 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat