Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 Tentang Pinjaman Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor107
Tahun2000
TentangPINJAMAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan204
Nomor Tambahan4024
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum