Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara "garuda Indonesian Airways"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor102
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERHUBUNGAN UDARA "GARUDA INDONESIAN AIRWAYS"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan