Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 34 |
Nomor Tambahan | 6852 |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2023 |
Pejabat Pengundangan | Pratikno |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian dalam Negeri
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak