Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 2000 |
Tentang | TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Februari 2000 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 20 |
Nomor Tambahan | 3934 |
Tanggal Pengundangan | 21 Februari 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang