Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri dalam Rangka Pengalihan Status Pt Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1997
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA RI DALAM RANGKA PENGALIHAN STATUS PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 1997
Pejabat Pengundangan