Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Binjai, Daerah Kabupaten Tingkat Ii Langkat dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Deli Serdang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1986
TentangPERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI, DAERAH KABUPATEN TINGKAT II LANGKAT DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DELI SERDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan3322
Tanggal Pengundangan02 Juni 1986
Pejabat Pengundangan