Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1978 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Perseroan Terbatas Semen Baturaja yang Bergerak di Bidang Industri Semen
Tahun Pengundangan | 1978 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 1978 |
Pejabat Pengundangan |