Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1978 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Perseroan Terbatas Semen Baturaja yang Bergerak di Bidang Industri Semen
| Tahun Pengundangan | 1978 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 11 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 1978 |
| Pejabat Pengundangan |