Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1978 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Perseroan Terbatas Semen Baturaja yang Bergerak di Bidang Industri Semen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1978
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM PERSEROAN TERBATAS SEMEN BATURAJA YANG BERGERAK DI BIDANG INDUSTRI SEMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1978
Pejabat Pengundangan