Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Tahun Pengundangan | 1975 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 1975 |
Pejabat Pengundangan |