Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
| Tahun Pengundangan | 1975 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 13 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 1975 |
| Pejabat Pengundangan |