Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1964 Tentang Penetapan Persentasi dari Beberapa Penerimanaan Negara untuk Daerah dalam Tahun 1962

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1964
TentangPENETAPAN PERSENTASI DARI BEBERAPA PENERIMANAAN NEGARA UNTUK DAERAH DALAM TAHUN 1962
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan