Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1962 Tentang Pengendalian Harga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1962
TentangPENGENDALIAN HARGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 1962
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3580
Jumlah diDownload77
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan2472
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1962
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum