Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 Tentang Militerisasi Kepolisian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1959
TentangMILITERISASI KEPOLISIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan