Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Para Hakim Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1956
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN JABATAN KEPADA PARA HAKIM REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 1956
Pejabat Pengundangan