Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1955
TentangPENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 17 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA NO. 30 TAHUN 1954) TENTANG DEWAN KEAMANAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 1955
Pejabat Pengundangan