PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 1955 |
Tentang | PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 17 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA NO. 30 TAHUN 1954) TENTANG DEWAN KEAMANAN NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1955 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Maret 1955 |
Pejabat Pengundangan |