Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2010
TentangDEWAN GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan5089
Tanggal Pengundangan01 Mei 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :