Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Sensor Film di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2002
TentangTARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA SENSOR FILM DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat914
Jumlah diDownload245
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan4170
Tanggal Pengundangan11 Januari 2002
Pejabat PengundanganBAMBANG KESOWO
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum