Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Perusahaan Umum (perum) Prasarana Perikanan Samudera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1995
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 1995
Pejabat Pengundangan