Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1992 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Bio Farma

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1992
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BIO FARMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 1992
Pejabat Pengundangan