Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Hasanuddin di Ujung Pandang dan Sepinggan di Balikpapan untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1987
TentangPEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA BANDAR UDARA HASANUDDIN DI UJUNG PANDANG DAN SEPINGGAN DI BALIKPAPAN UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 1987
Pejabat Pengundangan