Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1979 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1979
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN X
MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan