Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1973 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Negara "pelayaran Nasional Indonesia" dan Perusahaan Negara Dok dan Perkapalan Surabaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1973
TentangPENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA "PELAYARAN NASIONAL INDONESIA" DAN PERUSAHAAN NEGARA DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan