Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Nomor4
Tahun2025
TentangVERIFIKASI BADAN USAHA KECIL DAN MENENGAH YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM DAN BATUBARA DENGAN CARA PEMBERIAN PRIORITAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMAMAN ABDURRAHMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat23
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1048
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA