Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1048 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |