Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 628 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |