Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor9
Tahun2019
TentangPELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1644
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2019
Pejabat Pengundangan