Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor9
Tahun2016
TentangTata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1384
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2016
Pejabat Pengundangan