Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai Pelaksana Pelayanan Publik dan pemberian Kompensasi Bagi Penerima Pelayanan Publik di Lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor7
Tahun2019
TentangPEMBERIAN PENGHARGAAN DAN PENGENAAN SANKSI BAGI PEGAWAI PELAKSANA PELAYANAN PUBLIK DAN
PEMBERIAN KOMPENSASI BAGI PENERIMA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan604
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2019
Pejabat Pengundangan